Senin, 04 Agustus 2008

Pemko Padang Musnahkan 26.676 botol minuman keras


26.676 botol minuman keras berbagai merek, hasil razia Satpol PP Kota Padang dalam beberpa bulan terkahir pagi tadi dimusnahkan di Halaman Parkir Lapangan Imam Bonjol Padang (21/5/08). Pemusnahan miras tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Padang Drs H Fauzi Bahar, dengan menggunakan alat berat, disaksikan segenab unsur Muspida dan ratusan warga kota. Kepada Wartawan, Fauzi Bahar mengatakan, sebagian dari Minuman keras yang dimusnahkan tersebut, sempat digugat oleh Pemiliknya ke Pengadilan Negeri dan dimenangkan oleh Pemiliknya. Namun Walikota dengan menggunakan uang pribadinya sekitar 36 juta rupiah membeli Minuman keras yang dimenangkan pemiliknya itu untuk dimusnahkan. “Kalau saya tidak musnahkan, mau ditarok dimana muka saya di depan anak buah saya. Barang yang sudah tertangkap saja bisa lepas apalagi mau di tangkap yang baru. Untuk itu harus saya musnahkan. dan jika datang lagi kita tangkap lagi” Tegas Fauzi. Hal itu ia lakukan kata Fauzi Bahar dalam upaya menekan peredaran Minuman keras di kota ini dan 26.676 botol minuman keras yang dimusnahkan itu tidak dikonsumsi oleh warga kota Padang.