Rabu, 06 Agustus 2008

Pasangan IMAM kecewa pada para lurah di kota Padang


Padang::06/07/08

Pasangan Drs. Ibrahim, MM. dan Murlis Muhammad, SH. MH. yang menamakan diri mereka dengan nama pasangan IMAM, mengaku kecewa terhadap sikap para lurah di Kota Padang yang tidak bersedia menandatangani Surat Keterangan Tanda Penduduk SKPT yang merupakan Syarat dukungan masyarakat terhadap Pasangan dimaksud, untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Padang 2008. Kepada Wartawan, Pasangan IMAM yang diwakili Murlis Muhammad menjelaskan, model SKTP yang mereka gunakan telah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan KPU Padang tanggal 7 Mei lalu. Kendati Syarat dukungan berbentuk SKTP tersebut telah ditandatangani RT, dan Walikota Padang-pun dalam suatu Wawancara di Salah satu Stasiun TV di Padang telah pula memerintahkan kepada seluruh Lurah untuk menandatangani SKTP dukungan Bakal Calon Perseorangan, namum kata Murlis Muhammad ternyata lurah tidak bersedia menandatangani. Dalam hubungan itu pasangan IMAM selanjutnya akan mengajukan Permohonan secara tertulis kepada Lurah se Kota Padang untuk menandatangani SKTP dimaksud. Menurut Murlis Muhammad, sejauh ini pasangan mereka telah mendapat dukungan lebih dari 40 ribu, dan yang telah di evaluasi berjumlah 35 ribu 578 dukungan. Sekitar 60 persen dari dukungan tersebut adalah dalam bentuk SKTP. Dari jumlah dukungan yang telah dievaluasi saja kata Murlis, telah terlampaui syarat dukungan untuk dapat mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Padang 2008. Namun apabila Lurah di kota ini tidak bersedia juga mendandatangani SKTP dimaksud, kata Murlis, pasangan IMAM akan menempuh jalur hukum. Sebab dengan tidak ditandatanganinya oleh Lurah, SKTP yang merupakan syarat dukungan tersebut, dapat diangap menghalangi-Proses Pilkada. Sebelumnya Pasangan IMAM juga telah melaporkan Kendala yang mereka hadapi itu kepada Panwas Pilkada Kota Padang.

Tidak ada komentar: