Kamis, 25 September 2008

Sosialisasi Pengawasan Pemilu KDH dan WKDH Kota Padang 2008


PRO3RRI - Padang:: Pengawas Pilkada dari 104 Kelurahan, dan sekitar 145 orang utusan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi, LPM, LSM se Kota Padang, serta Perwakilan Partai Politik dan Tim Sukses, sejak pagi hingga sore (25/09) mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pilkada Kota Padang di Aula Fekon Unand. Ketua Panwas Pilkada Kota Padang 2008 Maulid Hariri Gani di sela-sela kegiatan tersebut mengemukakan, mulai tanggal 1 Oktober mendatang, Panwas di tingkat kalurahan sudah bekerja. Dalam kaitan itu Panitia Pengawas Pemilu KDH dan WKDH kota Padang perlu menyelenggarakan Sosialisasi, agar Pengawas Lapangan dan Masyarakat lebih memahami tugas dan fungsi dari Panwas. “Sosialisasi ini lebih ditekankan pada Tugas dan Fungsi dari Panitia Pengawas Pilkada. Dengan demikian apabila Panwas dan masyarakat telah memahami Tugas dan Fungsi Panwas, dapat menghindari terjadinya miskomunikasi antara Masyarakat dan Panwas”. Kata Hariri. Untuk kegitan tersebut pihak Panwas Pilkada Kota Padang mendatangkan Narasumber Kapoltabas, Kajari , Ketua KPU Padang dan Ketua Panwas Pilkada Padang sendiri. Sementara itu Walikota Padang Fauzi Bahar, usai membuka Sosilalisasi, menilai kegiatan tersebut sangat penting dalam upaya menyiapkan Personil Panwas agar lebih kualifait, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengawasan Pilkada, demi terselenggaranya Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berkualitas pula.

Rabu, 24 September 2008

KPU Padang berharap sisa Anggaran Pemilu KDH dan WKDH Kota Padang 2008 dapat segera dicairkan


Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Padang mengharapkan, sisa Anggaran untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kota Padang tahun 2008 dari APBD Kota Padang, dapat di-“Clear”-kan akhir bulan ini. Ketua KPU Kota Padang Endang Mulyani menjelaskan, Anggaran semula yang diajukan melalui APBD Kota Padang untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Padang tahun 2008 adalah 12 milyar 217 juta rupiah, dan telah dicairkan sebesar 9 koma 7 milyar rupiah. Di tengah jalan KPU Padang mengajukan pula tambahan anggaran 550 juta rupiah, sebagai implikasi dari masuknya Verifikasi Calon Perseorangan yang tidak dianggarkan pada pengajuan anggaran semula. Menyusul telah terbentuknya KPPS-KPPS, kata Endang Mulyani, diharapkan sisa anggaran tersebut dapat segera dicairkan untuk kebutuhan KPPS dan alat kelengkapan TPS. “Anggaran ini harus ‘Clear’ akhir September ini, karena 1 minggu sebelum Pemungutan Suara, anggaran tersebut harus didistribusikan kepada KPPS, dengan demikian KPPS mendapatkan kepastian, mereka menerima hak mereka, sekaligus mengantisipasi agar tidak terjadi persoalan-persoalan yang dapat mengganggu kelancaran Proses Pilkada”. Artinya Kata Endang Mulyani, KPU harus menerima dana anggaran tersebut paling lambat tanggal 10 Oktober, 1 minggu sebelum didistribusikan kepada KPPS-KPPS, sebab KPU Padang juga harus membuat Daftar untuk penyerahan anggaran ke KPPS-KPPS. Menyangkut hal-hal yang harus dilaporkan KPU Padang ke DPRD Padang, seperti Tahapan-tahapan kegiatan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Padang menurut Endang Mulyani Secepatnya akan dituntaskan.